MENGARUSTAMAKAN PENGELOLAAN DAN PENGEMBANGAN
DAERAH PENYANGGA DALAM KONSERVASI
Erwin A Perbatakusuma, Erwin S Widodo,
dan Abu Hanifah Lubis dan Abd. Rajab Pasaribu
A. PENDAHULUAN
1. Kepentingan Melindungi Taman Nasional Batang Gadis
Kawasan hutan alam seluas 108.000 hektar di Kabupaten Mandailing Natal (Madina atas prakarsa dan dorongan komitmen kuat dari Pemerintah Daerah dan masyarakat telah ditunjuk sebagai Kawasan Pelestarian Alam dengan nama Taman Nasional Batang Gadis (TNBG) oleh Keputusan Menteri Kehutanan No. SK.126/ Menhut-II/2004. Komitmen politik Pemerintah Kabupaten Madina tersebut perlu dilanjutkan dengan berbagai upaya kontruktif guna mendukung kelestarian Taman Nasional, agar kemanfaatan jangka panjangnya dapat memenuhi kebutuhan lintas generasi.